| KPIPI adalah badan hukum koperasi yang menjalankan [1] usaha real-estate yang dimiliki sendiri atau disewa, mencakup pembelian, penjualan, penyewaan, pengoperasian real-estate, pengembangan property, pengelolaan property, [2] perpustakaan dan arsip swasta, mencakup kegiatan perpustakaan dan pengelolaan arsip yang dilakukan oleh swasta, dan [3] real estate atas dasar balas jasa (fee) mencakup kegiatan penyediaan real-estate atas dasar balas jasa atau kontrak | |